Jumat, 20 Januari 2012

BENTUK BENTUK BADAN USAHA


Pengertian badan usaha
     Badan usaha adalah suatu organisasi yang merupakan kesatuan yudiris dan ekonomi yang berusaha mencari keuntungan dengan menggunakan faktor faktor produksi. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha biasanya berbadan hukum dan disebut kesatuan ekonomi karna badan usaha mengkombinasikan sumber daya modal dan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan dan melayani kebutuhan masyarakat. 
BENTUK YUDIRIS PERUSAHAAN
1.Firma(FA)merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama.keuntungan yang diperolah kemudian dibagi dengan sesama anggotanya.risiko ditanggung secara bersama secara tidak terbatas.
2.Perusahaan komanditor(cv) suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang berusaha dan orang yang hanya meyetorkan modal.Orang yang berperan aktif dalam upaya memajukan perusahaan disebut sekutu aktif sedangkan orang yang menyerahkan modal saja disebut sekutu pasif
3. perseroan terbatas(pt) adalah suatu perseroan antara dua orangatau lebih yang memperoleh modal dengan cara mengeluarkan saham. Pemegang saham disebut sebagai persero yang bertanggung jawab hanya sebesar  modal yang diserahkan.

4. Badan umum milik Negara(BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu:                                            1.Perusahaan Jawatan (Perjan)
                    Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mencari keuntungan
2.Perusahaan Umum (Perum)
                    Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan                                                                                          3.Perusahaan Perseroan (Persero)
                   Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham.  Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar neger                                                                                                                      
5.Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.



 


LEMBAGA KEUANGAN
LEMBAGA KEUANGAN BANK
Lembaga keuangan bank dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank n(asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
BENTUK KERJASAMA, GABUNGAN, DAN EKSPANSI BADAN USAHA
1.    join venture adalah bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan dari beberapa Negara menjadi satu untuk mencapai kekuatan ekonomi yang lebih kuat.
2.    Trust meruakan penggabungan beberapa perusahaan menjadi suata perusahaan yang besar.didrikan untuk menghindari kerugian dan mecari keuntungan                                           
3.    Holding  company merupakan preusahaan baru dimana sebuah
 perusahaan dengan kondisi keuangan yang kuat dapat membeli perusahaan dengan cara membeli saham sahamnya.
4.sindikat merupakan kerjasama antara beberapa orang untuk  lakukan suatu pekerjaan khususnya dibawah suat perjanjian
5.kartel suatu persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian
6.concern merupakan badan usaha yang didirikan oleh seseorang dengan cara membeli sejmulah saham dari beberapa perusahaan
7.consonlidation merupakan gabungan perusahaan yang pada awalnya berdiri sendiri  dan macam macam consonlidation merger dan amalgamasi.
8.trade association adalah persekutuan beberapa badan usaha dari satu cabang perusahaan
pustaka  :
              rusdita.2008.ekonomi.jakarta:PTtiga serangkai pustaka mandiri
             evi nor afifah.ilmu ekonomi.jakarta:pt widya utama                         DJ.Subroto,daruwhyuni.2008ilmu ekonomi Jakarta:PT bumi aksara                                       buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
            http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
            http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-Usaha_waralaba_kian_diminati.html
            http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
           
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba                                                              htt://syadiashare.com/pengertian-perusahaan. html       htt://organisasi.org/penentuan_tempat_lokasi_perusahaan_bisnis_pengertian_macam_jenis_definisi_pertimbangan_ekonomi_manajemen.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar